Selasa, 19 Oktober 2010

Tugas artikel Tentang RAM

RAM adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan.
Pertama kali dikenal pada tahun 60'an. Hanya saja saat itu memori semikonduktor belumlah populer karena harganya yang sangat mahal. Saat itu lebih lazim untuk menggunakan memori utama magnetic.
Perusahaan semikonduktor seperti Intel memulai debutnya dengan memproduksi RAM , lebih tepatnya jenis DRAM.
Biasanya RAM dapat ditulis dan dibaca, berlawanan dengan memori baca-sajapenyimpanan primerpenyimpanan sekunder jangka-panjang. (read-only-memory, ROM), RAM biasanya digunakan untuk (memori utama) dalam komputer untuk digunakan dan mengubah informasi secara aktif, meskipun beberapa alat menggunakan beberapa jenis RAM untuk menyediakan
Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa ROM merupakan jenis lain dari RAM, karena sifatnya yang sebenarnya juga Random Access seperti halnya SRAM ataupun DRAM. Hanya saja memang proses penulisan pada ROM membutuhkan proses khusus yang tidak semudah dan fleksibel seperti halnya pada SRAM atau DRAM. Selain itu beberapa bagian dari space addres RAM ( memori utama ) dari sebuah sistem yang dipetakan kedalam satu atau dua chip ROM.

Fungsi RAM

Yang disebut memory pada PC, sebetulnya mengacu pada RAM (Random Access Memory). Sebuah komputer membutuhkan RAM untuk menyimpan data dan instruksi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah perintah (task). Data ataupun instruksi yang tersedia pada RAM memungkinkan processor atau CPU (Central Processing Unit) untuk mengaksesnya dengan cepat.
Saat CPU membuka sebuah program aplikasi dari harddisk-seperti word processing, spreadsheet, ataupun game-ia akan me-loading-nya ke memory. Hal ini memungkinkan aplikasi bekerja lebih cepat dibandingkan harus mengakses langsung ke harddisk yang memang jauh lebih lambat.
Sebab harddisk memang bertugas sebagai storage data, bukan sebagai memory. Dengan mengakses data ataupun aplikasi yang tersedia di RAM, mempercepat PC Anda dalam menyelesaikan tugasnya.
Analogi sederhana untuk mengerti hal ini, lebih mudah jika mengambil pada kegiatan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya pada lingkungan kerja. Di mana ada meja kerja, dan sebuah lemari arsip. Lemari arsip dapat diandaikan layaknya harddisk, di mana tersedia berkas-berkas dan informasi yang dibutuhkan. Saat mulai bekerja, berkas-berkas informasi akan dikeluarkan dari dalam lemari ke meja kerja. Ini untuk memudahkan dan mempercepat akses ke informasi yang dibutuhkan. Maka, meja kerja dapat dianalogikan sebagai memory pada PC.

Jenis-jenis RAM :
  • SRAM (Static Random Access Memory) :RAM yang digunakan sebagai memori tambahan yang tersembunyi.
  • EDORAM ( Extended Data Out Dynamic Random Accses Memory ) :Yaitu, RAM yang kepingannya terdiri dari 72 pin dan umumnya pada PC yang menggunakan prosesor intel Pentium 1 dan AMD ke- 5 dan ke- 6.RAM jenis ini harus dipasang pada socketnya dalam jumlah genap ( minimal terdiri dari 2 keping ).Dan memiliki Bus Speed sebesar 66 Mhz atau PC 66.
  • SDRAM ( Synchronous Random Acces Memory ) : RAM yang kemampuan kecepatannya lebih cepat daripada EDORAM dan kepingannya terdiri dari 168 pin.PC denganprosesor intel Pentium 1, Pentium II, Pentium III, AMD ke- 5, AMD ke- 6, AMD ke- 7.Dengan memiliki Bus Speed sebesar 66 Mhz ( PC 66 Mhz ) dan PC 100 Mhz.
  • DDRAM ( Double Data Rate Random Acces Memory ) : RAM yang hampir sama dengan SDRAM, namun memiliki kemampuan kerja yang lebih tinggi.Dengan Bus Speed sebesar 133 Mhz atau PC 133 Mhz.Umumnya digunakan pada PC dengan prosesorintel Pentium III, Pentium IV, AMD Duron, AMD Athlon.
  • RDRAM ( Rambus Dynamic Random Acces Memory ) : RAM yang menggunakan RIMM ( Rambus In Line Memory Module ) sebagai socketnya dengan ukuran yang lebih kecil dari DIMM ( Socket yang digunakan untuk SDRAM dan DDRAM ).Dengan Bus Speed sebesar 800 Mhz.Umumnya digunakan pada PC dengan prosesor intel Pentium 1.
  • VGRAM ( Video Graphic Random Acces Memory ) : RAM yang digunakan secara khusus pada video adapter atau video card.Yang berfungsi untuk mendukung video adapter dalam menghasilkan tampilan proses yang sedang atau yang telah berlangsung pada computer.Besarnya kapasitas VGRAM akan menentukan kualitas gambar atau tampilan yang dihasilakan oleh video adapter tersebut.

Beberapa merk memori:

VISIPRO
APAER
KINGSTON
VALUERAM

Memori yang umum diperdagangkan:
Memori berkapasitas 128 MB, 256 MB, 512 MB, 1024MB.


Senin, 11 Oktober 2010

Konflik Sosial Kasus Tegal dan Cilacap


Latar Belakang Konflik merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Konflik dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar sedemikian besar, sehingga memporakporandakan rumah, harta benda lain dan mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan. Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini, sedikit pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial.
KONFLIK ANTAR KAMPUNG di CILACAP
Konflik antar desa di Tegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai, melainkan juga seluruh desa. Desa-desa dan kampung-kampung di Jawa Tengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat. Namun, bila pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya tidak berjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam masyarakat. Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru dapat diketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dalam kaitan inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan ini, mungkin saja mengalami perubahan dengan berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor lokal (indigenious factors).
Meskipun demikian, laporan ini tetap di dasarkan atas data sekunder terbatas dengan pendekatan yang kritis. Tujuan Tujuan utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat merugikan, serta sebagai basis pembuatan peta daerah rawan konflik . Metode Pendekatan Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan data sekunder dan berbagai berita dari berbagai sumber media massa. Meskipun demikian, diupayakan dengan mencermati faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima causa).


KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL
Letak Geografi Desa Karangmalang Kecamatan Kedungbanteng dan Desa Harjosari Kecamatan Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten dari 29 kabupaten dan 6 (enam) kotamadya di Jawa Tengah. Desa Harjosari mempunyai luas 5,6 hektar dengan penduduk 9.960 jiwa (824 KK). Penduduk Kampung Randu, desa Harjosari, umumnya petani, buruh tani, pedagang bakulan dan sebagian lagi sebagai tenaga kasar di beberapa kota besar terdekat. Jarak terhadap kota kecamatan kurang lebih 20 kilometer. Kronologi Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. Peristiwanya bermula dari perkelaian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ini terjadi pada hari Minggu malam jam 23:00 WIB di dekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan wayang golek. Dalam perkelaian tersebut, Bugel alias Karyono bin Wahid(25), seorang warga Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah sakit. Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam. Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam. Sasaran utama pembalasan ini adalah Sa (34). Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desa Kampung Randu pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagian besar rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang sudah melengkapi dirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensin membakar dan memporakporandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih sempat menyelamatkan harta benda mereka seperti pesawat televisi, sepeda, ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudah menduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang. Pihak keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari. Akibat aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368 rumah di Harjosari, sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diri tetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli 2000). Ini berkisar 1.300 jiwa. Mereka tetap bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang kabut aparat keamanan setempat, yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal, satuan Unit Perintis Sabhara, Brimob dari Tegal, Pemalang dan Pekalongan. Bantuan juga datang dari Kodim dan Batalyon 407 Slawi. Untuk mencegah aksi balas dendam perbatasan kedua wilayah ditutup sementara. Polisi telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yang diduga melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin Kramat (27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22). Namun, tersangka yang diduga kuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah kabur sekeluarga. Beberapa warga yang terlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya. Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai. Kawasan hutan jati yang berbatasan dengan Desa Harjosari yang digunakan sebagai jalur penyerbuan ke desa tersebut tetap dijaga ketat. Bupati Tegal bersama Ketua DPRD dan Kapolres setempat berusaha menangkan warga kedua kampung yang bertikai dan mencegah tindakan pembalasan yang sangat merugikan kedua belah pihak. Hingga Rabu (12 Juli 2000) sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang diduga sebagai pelaku aksi amuk massa ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian Wilayah Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai provokator. Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa setempat dan seorang lagi merupakan pegawai negeri sipil. Warga yang tertangkap tersebut ditahan di Markas Kepolisian Resor Slawi, Kabupaten Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Semula, terjadi bentrokan aparat dengan warga Karangmalang saat polisi menangkap pelaku pembakar rumah dari pintu ke pintu. Dari sebanyak 89 orang yang ditangkap, setelah pemeriksaan yang intensif hanya 17 orang yang resmi berstatus tersangka, 72 orang lainnya dibebaskan. Hari Kamis (13 Juli 2000) sore, Tim Penyidik Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Randu sebagai saksi. Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat.
KASUS CILACAP Letak Geografi Kampung Sumpin, Kampung Kebonmanis di satu pihak dan Kampung Plikon di lain pihak merupakan kampung-kampung di Kabupaten Cilacap. Kabupaten Cilacap juga merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Tengah yang berlokasi di kawasan pantai selatan Pulau Jawa. Kronologi Peristiwa Konflik ini melibatkan warga Kampung Sumpian yang didukung warga Kebonmanis melawan warga Kampung Plikon, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Konflik antar warga ini dipicu oleh Suworyono yang memalak beberapa warga Kampung Plikon yang sedang main lotre. Penolakan warga ini berakhir dengan insiden pemukulan warga Plikon kepada Suwaryono bin Madislam (26). Suwaryono yang tidak menerima perlakuan ini memanggil teman-temannya sebanyak sekitar 20 orang, termasuk dua adiknya, yaitu Genjo dan Djoko. Mereka mendatangi rumah Nana Witana, tempat mengadu permainan. Warga yang sudah jengkel, akhirnya mengeroyok Suwaryono. Korban yang sudah tidak berdaya disiram bensin dan dibakar hingga tewas. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 16:00 WIB hari Kamis (6 Juli 2000). Tewasnya warga Kebonmanis ini berbuntut panjang. Ratusan warga Sumpilan dan Kebonmanis yang membawa pentungan, parang, bensin dan senjata tajam lainnya, sekitar pukul 20:00 WIB menyerang Kampung Plikon. Mereka membakar rumah warga setempat, terutama yang berada di tepi jalan. Sebanyak 32 bangunan rumah habis terbakar. Warga Plikon bergegas menyelamatkan diri. Hal yang mengherankan, ketiga desa yang bertikai tersebut adalah desa-desa yang berdekatan dan banyak yang mempunyai hubungan keluarga. Langkah Tindak Lanjut Sebanyak 7 (tujuh) peleton aparat keamanan yang terdiri dari polisi termasuk Brimob dan aparat Kodim Cilacap dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas baru berhasil menguasai keadaan menjelang tengah malam. Mereka membentuk pagar betis untuk memisahkan penduduk dua kampung yang bertikai. Polisi telah menangkap 11 warga Plikon yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran terhadap Suwaryono. Sebanyak 8 (delapan) warga Plikon telah ditahan. Mereka adalah Sabar (42), Bagio (23), Nana Witana (65), Karsidi (25), Sugihartono (24), Sulyono (25), Sukirno (20) dan Nurhadi (30).
ANALISIS KEJADIAN Menurut sumber setempat, pertikaian antar warga dari kedua desa di Tegal bukan yang pertama kali terjadi. Pertikaian massal sebelumnya terjadi pada akhir Desember 1999. Saat itu, warga Karangmalang juga meninggal pada peristiwa di kampung yang sama. Dalam pemeriksaan polisi, beberapa warga Karangmalang yang sempat menginap di Polres Tegal sebagai saksi menyatakan bahwa tidak pernah terpikir sebelumnya akan membakari rumah warga Harjosari. Namun karena pengaruh hasutan, provokasi dari orang-orang tertentu yang dianggap tokoh, dia bersama warga lainnya akhirnya bergabung dalam aksi amuk massa tersebut. Warga yang menjalani pemeriksaan sangat kooperatif dalam menjawab berbagai pertanyaan terutama tentang sejumlah nama yang merupakan penyandang dana untuk membeli bensin atau provokator. Bersama 16 warga lainnya, seorang perangkat desa yang diduga bertindak sebagai penyandang dana telah ditahan di Polres Tegal. Memang sulit membayangkan kedua desa bertetangga, meskipun secara administratif berbeda kecamatan, dapat bertikai sedemikian ganas. Desa Harjosari dan Karangmalang merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Kedungbanteng di Kabupaten Tegal. Kedua desa berjarak kurang lebih 6 (enam) kilometer, suatu jarak yang sangat dekat untuk suatu kawasan desa. Perilaku warga Harjosari umumnya baik-baik. Mereka gampang diatur, sangat toleran, suka membantu sama lain dan tidak suka kekerasan. Namun akhir-akhir menjelang terjadinya amuk massa, ulah sekelompok pemuda yang kurang simpatik menyebabkan Kampung Randu seperti dikucilkan oleh warga kampung lain. Kesan ini muncul ketika terjadi serbuan ke Kampung Randu. Tidak ada warga kampung lain satupun yang berniat untuk membantu melerai atau mencegah penyerbu. Kejadian-kejadian tersebut tampaknya berlangsung sejalan dengan adanya sinyalemen persaingan bisnis kayu jati. Perseteruan terselubung antar desa tersebut membuat salah satu kelompok seolah-olah sengaja menciptakan situasi ini untuk menjarah kayu jati. Konon, pada waktu terjadi serbuan massa Senin dini hari dan berlanjut Senin pagi, pada saat yang sama terjadi penjarahan pohon jati di kawasan hutan yang letaknya berbatasan dengan Desa Harjosari. Kedua desa bertetangga sebenarnya merupakan desa yang yang relatif terpencil dan bukan daerah subur. Nafkah warga tampaknya terbantu oleh lokasi desa yang berbatasan dengan hutan jati Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Pekalongan. Selain bertani, sebagian warga memperoleh pendapatannya dari berjualan kayu jati yang sudah dibuat bahan bangunan. Daun pintu, misalnya, dapat laku dijual Rp 175.000 hingga Rp 200.000/buah. Kusen pintu dan jendela bisa mencapai Rp 100.000 sampai Rp 150.000/buah.
Dalam suasana maraknya usaha bahan bangunan , penebangan kayu di hutan secara illegal tidak mendapatkan sanksi apapun. Penegakan hukum seolah-olah tidak berjalan. Ini tampaknya menimbulkan perasaan jengkel berkepanjangan pada warga lain yang kurang memperoleh akses terhadap sumberdaya hutan jati. Oleh karena itu, meninggalnya salah seorang warga Karangmalang merupakan pemicu bagi pembalasan terhadap warga Harjosari yang dianggap sebagai sumber kerusuhan. Sedangkan dalam kasus kerusuhan di Cilacap, tidak banyak yang dapat diungkap dari kejadian ini, kecuali bahwa aksi pembakaran korban hingga tewas Suwaryono merupakan korban tewas yang ke 15 dengan modus dibakar dalam peristiwa amuk massa di wilayah Cilacap dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Satu hal sudah jelas, bahwa pemalakan dalam kaitan ini bukanlah sebab utama terjadinya pembakaran. Ini hanyalah merupakan pemicu timbulnya kerusuhan yang lebih besar yang berakhir dengan pembakaran rumah warga yang notabene merupakan orang-orang yang masih mempunyai hubungan keluarga antar satu dan lain desa. KESIMPULAN Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan sebagai berikut: Pemicu utama dalam kasus kerusuhan massa di Tegal antara warga Kampung Randu, Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi melawan Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng di Kabupaten Tegal adalah kematian Bugel bin Wahid (25), warga Desa Karangmalang, yang bertandang di Desa Harjosari. Warga Karangmalang kemudian membalas kematian warganya ini dengan menyerbu Kampung Randu, Desa Harjosari, Senin (10 Juli 2000) dinihari secara bergelombang. Akibatnya, dari 368 rumah Kampung Randu yang ada, sebanyak 129 rumah dibakar, sebanyak 116 rumah lainnya mengalami rusak berat dan ringan. Akar permasalahan utama peristiwa ini tampaknya lebih dilandasi oleh persaingan laten antar sebagian warga ke dua desa karena mempunyai akses terhadap sumberdaya alam hutan kayu jati secara illegal, namun tidak ditindak secara hukum. Ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi desa-desa di sekitarnya yang lebih jauh dan kurang mempunyai akses terhadap sumberdaya alam tersebut. Pemicu utama kasus konflik antar kampung di Cilacap yang melibatkan warga Kampung Sumpilan yang didukung oleh warga Kampung Kebonmanis di satu pihak melawan warga Kampung Plikon, Kecamatan Adipala, keduanya di Kabupaten Cilacap, adalah pemalakan Suwaryono bin Masdilam (26) terhadap warga Kampung Plikon yang berakhir dengan dibakarnya Suwaryono Kamis (6 Juli 2000) malam. Tewasnya Suwaryono menyulut aksi balas dendam warga Sumpilan (kampung asal korban) dan kampung Kebonmanis dengan menyerbu rumah warga Kampung Plikon. Akibatnya, sebanyak 32 rumah hangus dimakan api. Sepeda motor Suwaryono juga ikut dibakar.
Akar permasalahan utama dari peristiwa ini belum dapat dikemukakan dalam analisis ini karena belum ada data yang diperoleh. Untuk hal ini kiranya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam melalui kunjungan ke daerah kejadian. Dalam kejadian itu dapat ditelusuri secara lebih luas, mengapa orang di kedua kampung itu mudah melampiaskan kemarahan dengan merusak, membunuh, membakar dan menghancurkan benda-benda yang dianggap milik "musuh". Apakah mungkin ada provokasi dari luar, dan apakah masyarakat di kedua desa itu mengalami tekanan mental dan beban hidup sehari-hari menjadi mudah meledakkan emosinya. Kedua kasus konflik sosial tampaknya merupakan indikasi semakin rentannya kondisi psikologi, sosial, ekonomi, hukum, politik dan keamanan. Hal-hal yang kurang lebih serupa, sampai batas-batas tertentu, dapat dijumpai di daerah-daerah lain, dengan sedikit banyak perbedaan. Ini misalnya dapat disimak dari berbagai peristiwa konflik sosial yang terjadi kurang lebih hampir bersamaan, yaitu sepanjang bulan Juni-Juli 2000. Beberapa contoh di antaranya: Konflik antar warga Kampung Hanja, Cibuntiris dan Sindang Jaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (21-24 Juni 2000). Penyerangan terhadap warga Kampung Hanja dan Buntiris, konon diawali oleh isu penduduk Kampung Hanja menganut aliran sesat. Sebanyak 30 rumah warga Hanja dibakar oleh sekitar 100 orang bertopeng secara bergelombang dalam 4 hari. Kerusuhan di Kumai, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Rabu, 5 Juli 2000). Sebanyak 4 (empat) orang tewas dan 2 (dua) rumah warga dibakar massa. Ini dipicu oleh pertengkaran antara buruh dan cukongnya. Namun buruh yang nekad bersama kelompoknya melakukan penyerangan yang berubah menjadi aksi pembakaran rumah di sekitar cukong. Kerusuhan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (Sabtu, 8 Juli 2000). Peristiwa ini dipicu oleh aksi tiga pedagang kasur keliling yang disukan menyebarkan roti mengandung virus rabies untuk membuat anjing yang memakannya terjangkit penyakit rabies. Sebanyak 2 (dua) orang korban yang tewas adalah para pedagang tersebut, 1 (satu) pedagang lainnya meskipun babak belur dapat diselamatkan, karena dihakimi massa yang marah. Keributan antar warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun, Bekasi dan Kampung Pangkalan, Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Bekasi. Dua (2) orang warga Kampung Gabus yang akan melakukan penyerangan ke desa tetangganya, kampung Pangkalan tewas tenggelam di kali (Jum’at, 14 Juli 2000 dan Sabtu 15 Juli 2000). Tawuran pemuda di Matraman antara Palmeriam/kayumanis/Tegalan dan Berlan/Kebonmanggis/Manggarai pinggir kali (berkali-kali, Sabtu, 15 Juli 2000 dan terakhir 24 Juli 2000).
SOLUSI Tindakan hukum yang jelas dan tegas (law enforcement) terhadap pencurian kayu jati yang "diduga" telah dilakukan oleh sementara penduduk yang bermukim berdekatan dengan hutan jati. Muspida setempat perlu melakukan forum komunikasi dengan para warganya dan penyuluhan-penyuluhan sosial tentang berbagai kerugian akibat perselisihan antar desa. Di samping itu, juga perlu disosialisasikannya berbagai cara untuk menghindari berbagai kemungkinan provokasi. Sedapat mungkin perlu pula diusahakan kegiatan bersama antar desa yang memungkinkan warga antar desa membina hubungan komunikasi yang positif. Untuk kasus Cilacap, alternatif solusi belum dapat kami sampaikan.


Senin, 04 Oktober 2010

Struktur Organisasi Sekolah

Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli
1.Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”
2.Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

4. James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

5. Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

6. Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

Dalam Hal ini saya menjelaskan tentang struktur organisasi sekolah .
Struktur Organisasi Sekolah
Agar semua komponen di atas dapat dilaksanakan sebaik mungkin, struktur organisasi Sekolah Inklusi dapat dibuat seperti alternatif di bawah ini.


Pembagian Tugas Pimpinan Sekolah
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai manajer, administrator, educator, dan supervisor.
  1. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab pelaksanaan administrasi sekolah.
  2. Kepala Sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di sekolah, meliputi aspek edukatif dan administratif, yaitu pengaturan:
    1) administrasi kesiswaan
    2) administrasi kurikulum
    3) administrasi ketenagaan
    4) administrasi sarana-prasarana
    5) administrasi keuangan
    6) administrasi hubungan dengan masyarakat
    7) administrasi kegiatan belajar-mengajar.
  1. Agar tugas dan fungsi Kepala Sekolah berjalan baik dan dapat mencapai sasaran perlu adanya jadwal kerja Kepala Sekolah yang mencakup:
    1) kegiatan harian
    2) kegiatan mingguan
    3) kegiatan bulanan
    4) kegiatan semesteran
    5) kegiatan akhir tahun pelajaran, dan
    6) kegiatan awal tahun pelajaran.
2. Wakil Kepala Sekolah
Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun keluar, bila Kepala Sekolah berhalangan. Sesuai dengan banyaknya cakupan tugas, 7 (tujuh) urusan yang perlu penanganan terarah di sekolah, yaitu:
  1. Urusan Kesiswaan, Ruang lingkupnya mencakup:
    1) Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah;
    2) Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan (6K);
    3) Pengabdian masyarakat.
  2. Urusan Kurikulum, Ruang lingkupnya meliputi pengurusan kegiatan belajar-mengajar, baik kurikuler, ekstra kurikuler, maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) atau pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pelaksanaan penilaian kegiatan sekolah.
  3. Urusan Ketenagaan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan ketenagaan.
  4. Urusan sarana-prasarana, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan sarana-prasarana sekolah.
  5. Urusan Keuangan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan keuangan/pendanaan sekolah.
  6. Urusan Hubungan dengan Masyarakat (Humas), ruang lingkupnya mencakup:
    1) Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi, dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah;
    2) Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah;
    3) Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat.
  7. Urusan Kegiatan Belajar Mengajar, Ruang lingkupnya mencakup mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan oleh guru
3. Guru
Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa..
4. Tata Usaha
Kepala Tata Usaha adalah penanggung jawab pelayanan pendidikan di sekolah.
Ruang lingkup tugasnya adalah membantu Kepala Sekolah dalam menangani pengaturan:
a. administrasi kesiswaan
b. administrasi kurikulum
c. administrasi ketenagaan
d. administrasi sarana-prasarana
e. administrasi keuangan
f. administrasi hubungan dengan masyarakat
g. administrasi kegiatan belajar-mengajar.